Audit Mutu Internal Program Studi PPG UPMI Perkuat Komitmen Peningkatan Mutu Pendidikan

  • Post author:
You are currently viewing Audit Mutu Internal Program Studi PPG UPMI Perkuat Komitmen Peningkatan Mutu Pendidikan

Denpasar, UPMI Bali. Universitas PGRI Mahadewa Indonesia (UPMI) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan melalui pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) pada Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada 19 Agustus 2026 oleh Tim Auditor dari Badan Penjamin Mutu Universitas PGRI Mahadewa Indonesia.

Pelaksanaan AMI dipimpin oleh Dr. I Kadek Adhi Dwipayana, S.Pd., M.Pd. selaku ketua auditor, bersama I Gusti Ngurah Agung Cahya Prananta, S.Pd., M.Fis. selaku anggota auditor. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) UPMI dalam memastikan penyelenggaraan pendidikan berjalan sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan.

Audit dilakukan untuk mengevaluasi pelaksanaan dan tata kelola Program Studi PPG dengan mengacu pada standar serta instrumen mutu yang relevan dengan penyelenggaraan pendidikan tinggi dan kebutuhan akreditasi. Dalam prosesnya, tim auditor melakukan pemeriksaan dokumen, klarifikasi, diskusi dengan pihak terkait, serta verifikasi terhadap berbagai bukti pelaksanaan kegiatan yang tersedia melalui sistem akademik dan dokumen pendukung lainnya.

Ketua auditor, Dr. I Kadek Adhi Dwipayana, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa AMI tidak semata mata bertujuan untuk menemukan ketidaksesuaian, tetapi menjadi bagian dari proses evaluasi dan perbaikan mutu secara berkelanjutan.

Pelaksanaan audit juga menjadi ruang evaluasi bagi Program Studi PPG untuk melihat berbagai capaian yang telah dilakukan sekaligus mengidentifikasi aspek yang masih memerlukan peningkatan. Hasil audit diharapkan dapat memberikan gambaran objektif mengenai ketercapaian standar mutu serta menjadi dasar dalam menentukan langkah tindak lanjut yang diperlukan.

Bagi Program Studi PPG, AMI memiliki peran strategis dalam memastikan penyelenggaraan pendidikan profesi guru berjalan secara berkualitas, relevan, dan akuntabel. Evaluasi tersebut mencakup berbagai aspek penyelenggaraan program, mulai dari proses akademik, pengelolaan sumber daya, pelayanan kepada mahasiswa, hingga pencapaian kompetensi lulusan.

Melalui pelaksanaan AMI, Program Studi PPG juga memperoleh kesempatan untuk mengidentifikasi praktik baik yang telah berjalan serta merumuskan berbagai langkah perbaikan berdasarkan hasil evaluasi dan bukti yang tersedia. Hal tersebut sejalan dengan siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP) dalam sistem penjaminan mutu internal perguruan tinggi.

Ketua Program Studi PPG menyambut baik pelaksanaan AMI sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan profesi guru. Hasil audit diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi konstruktif bagi program studi sekaligus menjadi pijakan dalam menyusun tindak lanjut dan pengembangan program pada periode berikutnya.

Pelaksanaan AMI secara konsisten juga menjadi salah satu langkah strategis UPMI dalam membangun budaya mutu di lingkungan perguruan tinggi. Budaya mutu tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga penjaminan mutu dan auditor, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh sivitas akademika.

Dengan pelaksanaan AMI yang objektif, transparan, dan berorientasi pada perbaikan, Program Studi PPG Universitas PGRI Mahadewa Indonesia berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan penyelenggaraan pendidikan guna menghasilkan guru profesional, unggul, inovatif, dan berkarakter.

Kegiatan AMI tersebut diharapkan tidak berhenti pada proses audit dan penyusunan rekomendasi, tetapi dilanjutkan melalui tindak lanjut yang terukur sehingga dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan mutu Program Studi PPG dan penguatan sistem penjaminan mutu di Universitas PGRI Mahadewa Indonesia.